kelas youtube terbaik

180.861 Peserta CPNS Ditolak Ikut SKD Hanya Karena Ini...


180.861 peserta CPNS ditolak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Salah satu penyebab tertinggi lantaran para peserta terlambat datang waktu tes dimulai.

“Keterlambatan menjadi satu alasan tertinggi," ujar Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, dikutip dari laman resmi BKN, Sabtu (8/02/2020).

BKN meminta pada seluruh peserta CPNS  hadir minimal 60 menit sebelum jam dimulainya tes.

Ketentuan tersebut sesuai dengan ketentuan tertib yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019, lanjut Paryono.

Berdasarkan data BKN per 7 Februari 2020, sebesar 991.361 peserta seleksi CPNS deretan tahun 2019 telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Persentase kelulusan peserta atas passing grade (PG) SKD secara nasional kurang lebih 40,11 %. Rincian kelulusan PG peserta instansi pusat sebesar 38,23 % & instansi daerah sebesar 41,58 persen.

Berdasarkan BKN, berdasarkan jenis gugusan, persentase kelulusan PG SKD untuk tenaga siber sekitar 54,96 %, putera puteri Papua dan Papua Barat 28,86 persen.

Selanjutnya lulusan terbaik 90,86 persen, diaspora 100 %, penyandang disabilitas 62,36 persen & gugusan umum sekitar 39,90 %.

Secara nasional, skor tertinggi sementara diraih peserta pelamar instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggunakan total skor 476.


Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait