kelas youtube terbaik

Ada Joki Berteknologi Canggih di Seleksi CPNS 2019

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ada 5 pelanggaran joki terjadi di masa Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS Formasi Tahun 2019. Lima kasus itu terjadi di Sulawesi Selatan.

"Diskualifikasi pelanggaran joki ada 5 perserta, " kata Bima di Kantor BKN, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2020).

Kasus joki di Sulawesi Selatan ini bukan pertama kali. Hampir tiap tahun ada saja kasus sejenis. "Sepertinya ini profesional dengan gadget elektronik yang hebat," ucap Bima.

Dari lima joki tes CPNS itu ada yang tertangkap di dalam ruangan menggunakan teknologi canggih. Ada juga yang lari saat ketahuan oleh panitia.

Meski begitu, pihak panitia sudah mengantongi identitas para pengguna joki. Secara otomatis kelimanya tidak mendapatkan nilai karena tidak mengikuti ujian.

Bagi peserta yang menggunakan joki, BKN mengusulkan diberi sanksi tidak boleh ikut lagi ikut seleksi CPNS. Jika perlu tidak boleh ikut seleksi selama 10 tahun. Tujuannya agar memberikan efek jera.

"Tapi itu masih usulan kami, kalau diskualifikasi iya," kata Bima.

Sementara itu, pelaku joki tes telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, telah melakukan pelanggaran hukum.


Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait

Tidak ada artikel lain dengan kategori serupa.